Pemerintah Kabupaten Agam, mempermudah untuk membuat Kartu Tanda
Penduduk-elektronik (KTP-el) bagi pelajar yang telah berusia diatas 17
tahun.
"Untuk pertama kali kita telah menyerahkan KTP-el kepada 108 siswa SLTA
Negeri 2 Lubuk Basung dan diikuti oleh pelajar di sekolah lainya agar
memiliki KTP-el," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran di Lubuk Basung. Rabu.
Ia menjelaskan, program pembuatan KTP-el ini bertujuan agar setiap
penduduk yang wajib KTP-el dapat segera mengurus hanya dengan
menyerahkan foto copy kartu keluarga dan Akta Kelahiran.
"Program pelayanan keliling masuk sekolah ini agar seluruh warga yang
telah memiliki usia diatas 17 tahun memiliki KTP. Saat ini pencapaian
target perekaman KTP-el di Kabupaten Agam sekitar 90 persen melebihi
target nasional sebesar 88 persen," katanya.
Dari 519.00 penduduk Agam, wajib KTP di Agam sebanyak 373.244 orang dan
90 persen diantaranya atau sebanyak 335.017 sudah merekam.
Ini merupakan komitmen dari Bupati Agam Indra Catri untuk mendorong
lahirnya inovasi ini, program ini pertama kali dilaksanakan di Sumatera
Barat khususnya di Kabupaten Agam, karena ini juga memudahkan pelayanan
kepada masyarakat dimanapun mereka berada.
"Kita yakin, data perekaman dan pembuatan KTP-el bisa meningkat lebih tinggi lagi setiap bulannya," terangnya. (Sumber:AMC)
Beranda
Posting Komentar