Tingginya tingkat mobilitas orang saat ini tidak dapat dilepaskan
dari penggunaan kendaraan. Sebagai alat angkut, kendaraan telah menjadi
barang pokok penopang kehidupan manusia hingga saat ini.
Demikian pula penggunaannya pada jajaran pemerintahan. Disebut
sebagai kendaraan dinas baik roda 2 maupun roda 4, tidak lagi menjadi
barang asing ditengah-tengah masyarakat. Kendaraan tersebut melintasi
jalan-jalan untuk mempermudah akses dalam mendekatkan kepada layanan
masyarakat.
Menjadi alat penunjang pelaksanaan tugas pemerintah, kendaraan
difungsikan sesuai dengan peruntukannya. Hal ini tentu tidak lepas dari
pengawasan dari instansi terkait.
Sebagai langkah antisipatif dan evaluasi dalam penggunaan kendaraan
dinas, Pemerintah Kota Bukittinggi lakukan inspeksi mendadak terhadap
seluruh kendaraan operasional ber plat merah ini, Senin (5/9).
Bertempat di halaman Kantor Walikota Bukittinggi, sidak dipimpin
langsung oleh Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Kelengkapan
surat-surat kendaraan, serta kondisi fisik menjadi perhatian utama bagi
Walikota.
Dari sidak sekitar 260 kendaraan roda 4 dan 650 kendaraan roda 2
berada dalam kondisi baik dan layak. Namun masih ditemui kendaraan yang
mati pajak, tidak dalam masa keur serta tak terawat dan kotor. Walhasil
kendaraan tersebut terpaksa dipoolkan untuk sementara waktu.
Sidak yang dilakukan di halaman kantor walikota ini, turut menjadi
perhatian ribuan pasang mata para aparatur usai mengikuti apel gabungan.
Sebagai penunjang kelancaran tugas sehari-hari, Ramlan tidak
menginginkan kondisi kendaraan dinas tidak terawat. Selain itu juga ada
kendaraan yang parkir di rumah, malah terkadang sering ditemui dijalanan
kendaraan dinas yang digunakan oleh anak dibawah umur. “Ini hari akan
Kita tahan, ini hari akan Kita periksa,” ujar Ramlan tegas.
Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat akan diterbitkan regulasi
tentang pengelolaan dan penggunaan kendaraan dinas. Termasuk untuk
perawatan kendaraan dinas yang akan dilakukan secara kolektif lewat
bengkel yang dikerjasamakan dengan Pemko. “Itu akan kita lakukan untuk
memaksimalkan fungsi dan penghematan terhadap keuangan daerah”,ujarnya.
Kedepan, kondisi ini secara berkala akan terus dilakukan guna
melakukan penataan kendaraan dinas sebagai aset daerah yang harus
dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik. (Sumber: RI Bukittinggi)
Beranda
Posting Komentar